Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Viral, Video Berdurasi 9 Menit Mirip Oknum Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu

Viral, Video Berdurasi 9 Menit Mirip Oknum Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu

Viral, Video Berdurasi 9 Menit Mirip Oknum Komisioner Bawaslu Bengkulu--ilustrasi

Viral, Video Berdurasi 9 Menit Mirip Oknum Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Provinsi Bengkulu dihebohkan oleh sebuah video yang berdurasi 9 menit 59 detik. Video ini diduga telah tersebar lewat pesan berantai WhatsApp (WA) sejak beberapa hari terakhir.

Dalam video itu terlihat seorang pria yang mirip dengan salah satu oknum komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu berinisial N.

BACA JUGA:Curug Sembilan, Keindahan Tersembunyi Air Terjun 9 Tingkat di Bengkulu yang Menakjubkan

BACA JUGA:Info Terkini KUR BRI 2024, Calon Debitur dengan Ciri ini Tidak Bisa di-ACC, Simak agar Tidak Salah Langkah

Pria dalam video itu terlihat sedang melakukan video call sex (VCS) dengan seorang perempuan. Diduga video ini direkam dan disimpan oleh wanita yang menjadi lawan VSC oknum tersebut.

Dalam video terlihat bahwa perempuan masih dalam kondisi berbusana warna biru tua dan menggunakan hijab warna merah.

Sementara si pria dalam kondisi tidak berbusana sama sekali. Sehingga sangat jelas saat si pria memperlihatkan alat vitalnya kepada si perempuan.

Dalam video itu juga terdengar percakapan antara si pria dan wanita. keduanya saling mengobrol dengan Bahasa yang sering di pakai di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Punya Usaha Produktif SIAP-SIAP, KUR BRI 2024 Cepat di-ACC, Ini Syarat dan Cara Pengajuan

BACA JUGA:Info Terkini KUR BRI 2024, Calon Debitur dengan Ciri ini Tidak Bisa di-ACC, Simak agar Tidak Salah Langkah

Seperti salah satu ucapan wanita yang cukup jelas terdengar adalah "mandila aku tengok'.

Sampai berita ini ditayangkan belum diketahui secara pasti kebenaran identitas oknum pria tersebut. Sedangkan identitas si perempuan juga tidak diketahui.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: